Rabu, 19 Juni 2013

PEMBELAJARAN SEBAGAI PILAR UTAMA PENDIDIKAN



PEMBELAJARAN SEBAGAI PILAR UTAMA PENDIDIKAN
Komisi Pendidikan untuk Abad XXI (Unesco 1996: 85) melihat bahwa hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar. Selanjutnya, dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu pada 4 pilar, yaitu:
1.      Learning to Know
2.      Learning to Do
3.      Learning to Live Together
4.      Learning to Be
Secara lebih rinci, keempat pilar tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.

1.      Learning to Know
Learning to Know yang dimaksudkan disini adalah bukan sebatas mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat selama-lamanya dengan setepat-tepatnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah diberikan, tetapi kemampuan memahami makna dibalik materi yang telah diterimanya. Misalnya, tidak sulit mengingat peristiwa kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi kemampuan memahami apa makna sebenarnya dari revolusi kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan hal yang esensial: baik makna dalam masa sebelumnya, masa saat revolusi, maupun masa kedepannya. Inilah yang menjadi inti dari Learning to Know.
Untuk mengkondisikan masyarakat belajar yang efektif dewasa ini, diperlukan pemahaman yang jelas tentang “apa” yang perlu diketahui, “bagaimana” mendapatkan ilmu pengetahuan, “mengapa” ilmu pengetahuan perlu diketahui, “untuk apa” dan “siapa” yang akan menggunakan ilmu pengetahuan itu. Belajar untuk tahu diarahkan pada peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan fleksibel adaptable, valueadded dan siap memakai, bukan siap pakai. Karena itulah hakekat dari “Learning to Know” adalah proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik menguasai teknik memperoleh pengetahuan dan bukan semata-mata memperoleh pengetahuan.
2.      Learning to Do
Belajar untuk mengaplikasikan ilmu, bekerja sama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi. Learning to Do merupakan konsekuensi logis dari Learning to Know. Kelemahan model pendidikan dan pengajaran kita selama ini adalah banyaknya mengajarkan “omong” dan kurang menuntun orang untuk “berbuat”. Semangat “retorika” lebih besar daripada semangat “action”. Yang dimaksudkan dengan Learning to Do bukanlah kemampuan berbuat yang mekanis dan pertukangan tanpa pemikiran, tetapi Action inThinking, berbuat dengan berfikir, learning by doing.
Dengan demikian, peserta didik akan terus belajar bagaimana memperbaiki dan menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep intelektualitasnya. Dalam proses pembelajaran, ditekankan agar peserta didik menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna “Active Learning”. Peserta didik memperoleh kesempatan belajar dan berlatih untuk dapat menguasai dan memiliki standar kompetensi dasar yang dipersyaratkan dalam dirinya. Proses pembelajaran yang dilakukan menggali dan menemukan informasi (information searching and exploring), mengolah informasi dan mengambil keputusan (information processing and decision making skill), serta memecahkan masalah secara kreatif (creative problem solving skill).
3.      Learning to Live Together
Learning to Live Together ini menuntun seseorang untuk hidup bermasyarakat dan menjadi “educated person” yang bermanfaat baik bagi dirinya dan masyarakatnya, maupun bagi seluruh umat manusia sebagai amalan agamanya. Prof. Zhou Nanzhai menyatakan bahwa dari empat pilar pendidikan, ketiga yang lain mendukung terlaksananya pembelajaran nilai-nilai kehidupan kebersamaan  (Learning to Live Together). Learning to know merupakan instrument pemahaman akan diri sendiri dan orang lain, serta wawasan untuk dapat belajar hidup kebersamaan. Learning to do memungkinkan pembelajar untuk mengaplikasikan pemahamannya dan bertindak secara kreatif terhadap lingkungan sehingga tercapai kehidupan kebersamaan yang damai; learning to be menggarisbawahi dimensi penting dalam pengembangan hubungan social manusia yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kebersamaan.
Learning to Live Together menjadi penting khususnya dalam menghadapi dunia yang penuh konflik dan banyaknya pelanggaran akan hak-hak asasi manusia. Kehidupan yang damai ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Negara, tetapi masyarakat, orangtua, siswa/mahasiswa, guru/dosen dan semua pihak. Dalam lingkup Asia-Pasifik yang ditandai dengan keragaman budaya, bahasa, tatanan geografis, sosio-politik, agama dan tingkat ekonomi kaum muda perlu dipajankan kepada keindahan dari keberagaman cultural ini. Learning to Live Together diperlukan dalam globalisasi yang kooperatif tetapi juga sekaligus diperlukan dalam pelestarian nilai-nilai budaya dan kemanusiaan sedemikian sehingga ada usaha bersama untuk saling mengasihi dalm kehidupan bersama.
4.      Learning to Be
Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggungjawab untuk mewujudkan tujuan bersama. Manusia pada zaman ini dapat hanyut ditelan masa jika ia tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning to Be akan menuntun peserta didik menjadi ilmuan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya. Proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik dengan sikap mandiri. Kemandirian belajar merupakan kunci terbentuknya rasa tanggungjawab dan kepercayaan diri untuk berkembang secara mandiri. Sikap percaya diri akan lahir dari pemahaman dan pengenalan diri secara tepat. Belajar mandiri harus didorong melalui penumbuhan motivasi diri. Banyak pendekatan pembelajaran yang dapat diterapkan dalam melatih kemandirian peserta didik, misalnya; pendekatan sinektik, problem solving, keterampilan proses, discovery, inquiry, kooperatif, dan sebagainya.
Pendekatan pembelajaran tersebut mengutamakan keterlibatan peserta didik secara efektif. Pendekatan-pendekatan pembelajaran ini pada dasarnya suatu proses social, peserta didik dibantu dalam melakukan peran sebagai pengamat yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi. Meskipun guru dapat memberikan situasi masalah, namun dalam penerapannya, peserta didik mencari, menanyakan, memeriksa dan berusaha menemukan sendiri hal-hal yang dipelajari. Peserta didik mulai berfikir berdasarkan kemampuan dan pengalamannya masing-masing secara logis. Strategi pembelajaran inkuiri merupakan salah satu alternative pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Strategi pembelajaran keterampilan proses lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan yang berpusat pada pengembangan kreativitas belajar peserta didik. Penerapan strategi pembelajaran keterampilan proses dapat membantu guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan menciptakan kondisi pembelajaran yang bervariasi dalam menumbuhkan motivasi peserta didik untuk belajar lebih dalam, mendorong rasa ingin tahu lebih lanjut dan memotivasi untuk berfikir kreatif.
Dapat  kita lihat, pilar-pilar pendidikan tersebut memang dirancang dengan sangat bagus dan dengan tujuan yang sangat bagus pula. Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung diseluruh dunia termasuk Indonesia dapat menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar