PEMBELAJARAN SEBAGAI PILAR UTAMA
PENDIDIKAN
Komisi
Pendidikan untuk Abad XXI (Unesco 1996: 85) melihat bahwa hakikat pendidikan
sesungguhnya adalah belajar. Selanjutnya, dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu
pada 4 pilar, yaitu:
1.
Learning
to Know
2.
Learning
to Do
3.
Learning
to Live Together
4.
Learning
to Be
Secara
lebih rinci, keempat pilar tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.
1.
Learning
to Know
Learning to Know yang dimaksudkan disini adalah
bukan sebatas mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya,
menyimpan dan mengingat selama-lamanya dengan setepat-tepatnya sesuai dengan
petunjuk pelaksanaan yang telah diberikan, tetapi kemampuan memahami makna
dibalik materi yang telah diterimanya. Misalnya, tidak sulit mengingat
peristiwa kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi kemampuan memahami apa makna
sebenarnya dari revolusi kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan hal yang
esensial: baik makna dalam masa sebelumnya, masa saat revolusi, maupun masa
kedepannya. Inilah yang menjadi inti dari Learning to Know.
Untuk mengkondisikan masyarakat belajar yang efektif
dewasa ini, diperlukan pemahaman yang jelas tentang “apa” yang perlu diketahui,
“bagaimana” mendapatkan ilmu pengetahuan, “mengapa” ilmu pengetahuan perlu
diketahui, “untuk apa” dan “siapa” yang akan menggunakan ilmu pengetahuan itu.
Belajar untuk tahu diarahkan pada peserta didik agar mereka memiliki
pengetahuan fleksibel adaptable, valueadded dan siap memakai, bukan siap pakai. Karena itulah hakekat dari
“Learning to Know” adalah proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
menguasai teknik memperoleh pengetahuan dan bukan semata-mata memperoleh
pengetahuan.
2.
Learning
to Do
Belajar untuk mengaplikasikan ilmu, bekerja sama
dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi. Learning to Do
merupakan konsekuensi logis dari Learning to Know. Kelemahan model pendidikan
dan pengajaran kita selama ini adalah banyaknya mengajarkan “omong” dan kurang
menuntun orang untuk “berbuat”. Semangat “retorika” lebih besar daripada
semangat “action”. Yang dimaksudkan dengan Learning to Do bukanlah kemampuan
berbuat yang mekanis dan pertukangan tanpa pemikiran, tetapi Action inThinking,
berbuat dengan berfikir, learning by doing.
Dengan demikian, peserta didik akan terus belajar
bagaimana memperbaiki dan menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana
mengembangkan teori atau konsep intelektualitasnya. Dalam proses pembelajaran,
ditekankan agar peserta didik menghayati proses belajar dengan melakukan
sesuatu yang bermakna “Active Learning”. Peserta didik memperoleh kesempatan
belajar dan berlatih untuk dapat menguasai dan memiliki standar kompetensi
dasar yang dipersyaratkan dalam dirinya. Proses pembelajaran yang dilakukan
menggali dan menemukan informasi (information searching and exploring), mengolah
informasi dan mengambil keputusan (information processing and decision making
skill), serta memecahkan masalah secara kreatif (creative problem solving
skill).
3.
Learning
to Live Together
Learning to Live Together ini menuntun seseorang
untuk hidup bermasyarakat dan menjadi “educated person” yang bermanfaat baik
bagi dirinya dan masyarakatnya, maupun bagi seluruh umat manusia sebagai amalan
agamanya. Prof. Zhou Nanzhai menyatakan bahwa dari empat pilar pendidikan,
ketiga yang lain mendukung terlaksananya pembelajaran nilai-nilai kehidupan
kebersamaan (Learning to Live Together).
Learning to know merupakan instrument pemahaman akan diri sendiri dan orang
lain, serta wawasan untuk dapat belajar hidup kebersamaan. Learning to do
memungkinkan pembelajar untuk mengaplikasikan pemahamannya dan bertindak secara
kreatif terhadap lingkungan sehingga tercapai kehidupan kebersamaan yang damai;
learning to be menggarisbawahi dimensi penting dalam pengembangan hubungan
social manusia yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
kebersamaan.
Learning to Live Together menjadi penting khususnya
dalam menghadapi dunia yang penuh konflik dan banyaknya pelanggaran akan
hak-hak asasi manusia. Kehidupan yang damai ini bukan hanya menjadi tanggung
jawab Negara, tetapi masyarakat, orangtua, siswa/mahasiswa, guru/dosen dan
semua pihak. Dalam lingkup Asia-Pasifik yang ditandai dengan keragaman budaya,
bahasa, tatanan geografis, sosio-politik, agama dan tingkat ekonomi kaum muda
perlu dipajankan kepada keindahan dari keberagaman cultural ini. Learning to
Live Together diperlukan dalam globalisasi yang kooperatif tetapi juga
sekaligus diperlukan dalam pelestarian nilai-nilai budaya dan kemanusiaan
sedemikian sehingga ada usaha bersama untuk saling mengasihi dalm kehidupan bersama.
4.
Learning
to Be
Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang
bertanggungjawab untuk mewujudkan tujuan bersama. Manusia pada zaman ini dapat
hanyut ditelan masa jika ia tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning
to Be akan menuntun peserta didik menjadi ilmuan sehingga mampu menggali dan
menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil
belajarnya. Proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia terdidik
dengan sikap mandiri. Kemandirian belajar merupakan kunci terbentuknya rasa
tanggungjawab dan kepercayaan diri untuk berkembang secara mandiri. Sikap
percaya diri akan lahir dari pemahaman dan pengenalan diri secara tepat.
Belajar mandiri harus didorong melalui penumbuhan motivasi diri. Banyak
pendekatan pembelajaran yang dapat diterapkan dalam melatih kemandirian peserta
didik, misalnya; pendekatan sinektik, problem solving, keterampilan proses,
discovery, inquiry, kooperatif, dan sebagainya.
Pendekatan pembelajaran tersebut mengutamakan
keterlibatan peserta didik secara efektif. Pendekatan-pendekatan pembelajaran
ini pada dasarnya suatu proses social, peserta didik dibantu dalam melakukan
peran sebagai pengamat yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi.
Meskipun guru dapat memberikan situasi masalah, namun dalam penerapannya,
peserta didik mencari, menanyakan, memeriksa dan berusaha menemukan sendiri
hal-hal yang dipelajari. Peserta didik mulai berfikir berdasarkan kemampuan dan
pengalamannya masing-masing secara logis. Strategi pembelajaran inkuiri
merupakan salah satu alternative pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan
dalam proses pembelajaran. Strategi pembelajaran keterampilan proses lebih
menekankan pada kegiatan-kegiatan yang berpusat pada pengembangan kreativitas
belajar peserta didik. Penerapan strategi pembelajaran keterampilan proses
dapat membantu guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan menciptakan
kondisi pembelajaran yang bervariasi dalam menumbuhkan motivasi peserta didik
untuk belajar lebih dalam, mendorong rasa ingin tahu lebih lanjut dan
memotivasi untuk berfikir kreatif.
Dapat kita
lihat, pilar-pilar pendidikan tersebut memang dirancang dengan sangat bagus dan
dengan tujuan yang sangat bagus pula. Dengan mengaplikasikan pilar-pilar
tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung diseluruh dunia termasuk
Indonesia dapat menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar