A. Pengertian Keterampilan Dasar Mengajar
Keterampilan dasar mengajar (teaching skills) adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviors) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan profesional (As. Gilcman,1991). Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mengajarnya.Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu;
1) Menguasai materi atau bahan ajar yang akan diajarkan (what to teach)
2) Menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya (how to teach)
Keterampilan dasar mengajar termasuk kedalam aspek no 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan dan nilai-nilai.
B. Jenis-Jenis Keterampilan Dasar Mengajar
Keterampilan dasar mengajar yang harus ada pada seorang tenaga pengajar atau pendidik dapat dibedakan menjadi 8 jenis keterampilan. Keterampilan dasar mengajar tersebut adalah sebagai berikut:1. Keterampilan Menjelaskan
a. Pengertian keterampilan menjelaskanKeterampilan menjelasakan adalah suatu keterampilan menyajikan bahan belajar yang diorganisasikan secara sistematis sebagai suatu kesatuan yang berarti, sehingga mudah dipahami para peserta didik.
b. Prinsip-prinsip menjelaskan
# Penjelasan harus disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik
# Penjelasan harus diselingi tanya jawab
# Materi penjelasan harus dikuasai secara baik oleh guru
# Penjelasan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran
# Materi penjelasan harus bermanfaat dan bermakna bagi peserta didik
# Dapat menjelaskan harus disertai dengan contoh-contoh yang kongkrit dan dihubungkan dengan kehidupan
c. Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam menjelaskan # Bahasa yang digunakan dalam menjelaskan harus sederhana, terang dan jelas
# Bahan yang akan diterangkan dipersiapkan dan dikuasai terlebih dahulu
# Pokok-pokok yang diterangkan harus disimpulkan
# Dalam menjelaskan serta dengan contoh dan ilustrasi
# Adakan pengecekan terhadap tingkat pemahaman peserta didik melalui pertanyaan-pertanyaan
2. Keterampilan Bertanya
a. Pengertian keterampilan bertanyaBertanya merupakan suatu unsur yang selalu ada dalam proses komunikasi, termasuk dalam komunikasi pembelajaran. Keterampilan bertanya merupakan ucapan atau pertanyaan yang dilontarkan guru sebagai stimulus untuk memunculkan atau menumbuhkan jawaban(respon) dari peserta didik.
b. Tujuan keterampilan bertanya :
# Memotivasi peserta didik agar terlibat dalam interaksi belajar
# Melatih kemampuan mengutarakan pendapat
# Merangsang dan meningkatkan kemampuan berfikir peserta didik
# Melatih peserta didik berfikir divergen
# Mencapai tujuan belajar
c. Jenis-jenis pertanyaan
# Pertanyaan langsung, yaitu pertanyaan yang ditujukan kepada salah satu peserta didik
# Pertanyaan umum dan terbuka, yaitu pertanyaan yang ditujukan kepada seluruh kelas
# Pertanyaan retorik, yaitu pertanyaan yang tidak menghendaki jawaban
# Pertanyaan faktual, yaitu pertanyaan untuk menggali fakta dan informasi
# Pertanyaaan yang diarahkan kembali, yaitu pertanyaan yang dikembalikan kepada peserta didik atas pertanyaan peserta didik lain
# Pertanyaan memimpin (Leading Question) yaitu pertanyaan yang jawabannya tersimpul dalam pertanyaan itu sendiri
d. Prinsip-prinsip bertanya
# Pertanyaan hendaknya mengenai satu masalah saja. Berikan waktu berfikir kepada peserta didik
# Pertanyaan hendaknya singkat, jelas dan disusun dengan kata-kata yang sederhana
# Pertanyaan didistribusikan secara merata kepada para peserta didik
# Pertanyaan langsung sebaiknya diberikan secara random
# Pertanyaan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan peserta didik
# Sebaiknya hindari pertanyaan retorika atau leading question
e. Teknik-teknik dalam bertanya
# Tekhnik menunggu
# Tekhnik menguatkan kembali
# Tekhnik menuntun dan menggali
# Tekhnik mekacak
3. Keterampilan Menggunakan Variasi Stimulus
a. Pengertian keterampilan menggunakan variasiKeterampilan menggunakan variasi stimulus merupakan keterampilan guru dalam menggunakan bermacam kemampuan dalam mengajar untuk memberikan rangsangan kepada siswa agar suasana pembelajaran selalu menarik, sehingga siswa bergairah dan antusias dalam menerima pembelajaran dan aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif.
b. Tujuan penggunaan variasi dalam proses belajar mengajar :
# menghilangkan kejemuan dalam mengikuti proses belajar
# mempertahankan kondisi optimal belajar
# meningkatkan perhatian dan motivasi peserta didik
# memudahkan pencapaian tujuan pengajaran
c. Jenis-jenis variasi dalam mengajar
# variasi dalam penggunaan media
# variasi dalam gaya mengajar
# variasi dalam penggunaan metode
# variasi dalam pola interaksi yaitu gunakan pola interaksi multi arah
d. Prinsip-prinsip penggunaan variasi dalam pengajaran
# gunakan variasi dengan wajar, jangan dibuat-buat
# perubahan satu jenis variasi ke variasi lainnya harus efektif
# penggunaan variasi harus direncakan dan sesuai dengan bahan, metode, dan karakteristik peserta didik
4. Keterampilan Memberi Penguatan
a. Pengertian keterampilan memberi penguatanMemberi penguatan atau reincorcement merupakan tindakan atau respon terhadap suatu bentuk perilaku yang dapat mendorong munculnya peningkatan kualitas tingkah laku tersebut di saat yang lain.
b. Tujuan penggunaan keterampilan memberi penguatan :
# Menimbulkan perhatian peserta didik
# Membangkitkan motivasi belajar peserta didik
# Menumbuhkan kemampuan berinisiatif secara pribadi
# Merangsang peserta didik berfikir yang baik
# Mengembalikan dan mengubah sikap negatif peserta dalam belajar ke arah perilaku yang mendukung belajar
c. Jenis-jenis penguatan
# Penguatan Verbal
# Penguatan Gestural
# Penguatan dengan cara mendekatinya
# Penguatan dengan cara sambutan
# Penguatan dengan memberikan kegiatan yang menyenangkan
# Penguatan berupa tanda atau benda
d. Prinsip-prinsip penguatan
# Dilakukan dengan hangat dan semangat
# Memberikan kesan positif kepada peserta didik
# Berdampak terhadap perilaku positif
# Dapat bersifat pribadi atau kelompok
# Hindari penggunaan respon negative
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
a. Pengertian Keterampilan membuka dan menutup pelajaranKeterampilan membuka pelajaran adalah usaha guru untuk mengkondisikan mental peserta didik agar siap dalam menerima pelajaran. Dalam membuka pelajaran peserta didik harus mengetahui tujuan yang akan dicapai dan langkah-langkah yang akan ditempuh.
Keterampilan menutup pelajaran adalah keterampilan guru dalam mengakhiri kegitan inti pelajaran. Dalam menutup pelajaran, guru dapat menyimpulkan materi pelajaran, mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dan tingkat keberhasilan guna dalam proses belajar mengajar.
b. Tujuan membuka dan menutup pelajaran adalah :
# Untuk menimbulkan minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran yang akan dibicarakan
# Menyiapkan mental para peserta didik agar siap memasuki persoalan yang akan dibicarakan
# Memungkinkan peserta didik mengetahui tingkat keberhasailan dalam pelajaran
# Agar peserta didik mengetahui batas-batas tugasnya yang akan dikerjakan
c. Prinsip-prinsip keterampilan membuka dan menutup pelajaran
# Dalam membuka pelajaran harus memberi makna kepada peserta didik, yaitu dengan menggunakan cara-cara yang relevan dengan tujuan dan bahan yang akan disampaikan
# Hubungan antara pendahuluan dengan inti pengajaran serta dengan tugas-tugas yang dikerjakan sebagai tindak lanjut nampak jelas dan logis
# Menggunakan apersepsi yaitu mengenalkan pokok pelajaran dengan menghubungkannya terhadap pengetahuan yang sudah diketahui oleh peserta didik.
6. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
a. Pengertian mengajar kelompok kecil dan peroranganKeterampilan mengajar kelompok kecil adalah kemampuan guru melayani kegiatan peserta didik dalam belajar secara kelompok dengan jumlah peserta didik berkisar antara 3 hingga 5 orang atau paling banyak 8 orang untuk setiap kelompoknya.
Sedangkan keterampilan dalam pengajaran perorangan atau pengajaran individual adalah kemampuan guru dalam mennetukan tujuan, bahan ajar, prosedur dan waktu yang digunakan dalam pengajaran dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan atau perbedaan-perbedaan individual peserta didik.
b. Tujuan guru mengembangkan keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
# Keterampilan dalam pendekatan pribadi
# Keterampilan dalam mengorganisasi
# Keterampilan dalam membimbing belajar
# Keterampilan dalam merencakan dan melaksanakan KBM
7. Keterampilan Mengelola Kelas
a. Pengertian keterampilan mengelola kelasKeterampilan mengelola kelas merupakan kemampuan guru dalam mewujudkan dan mempertahankan suasana belajar mengajar yang optimal.
b. Tujuan dari pengelolaan kelas adalah :
# Mewujudkan situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik memgembangkan kemampuannya secara optimal
# Menghilangkan berbagai hambatan dan pelanggaran disipilin yang dapat merintangi terwujudnya interaksi belajar mengajar
# Mempertahankan keadaan yang stabil dalam susana kelas, sahingga bila terjadi gangguan dalam belajar mengajar dapat dikurangi dan dihindari
# Melayani dan membimbing perbedaan individual peserta didik
# Mengatur semua perlengkapan dan peralatan yang memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual peserta didik dalam kelas.
c. Prinsip-prinsip Pengelolaan Kelas
# Keluwesan, digunakan apabila guru mendapatkan hambatan dalam perilaku peserta didik, sehingga guru dapat merubah strategi mengajarnya
# Kehangatan dan keantusiasan
# Bervariasi, gunakan variasi dalam proses belajar mengajar
# Tantangan, gunakan kata-kata, tindakan atau bahan sajian yang menantang
# Tanamkan displin diri, selalu mendorong peserta didik agar memiliki disipin diri
# Menekankan hal-hal positif, memikirkan hal positif dan menghindarkan konsentrasi pada hal negatif
d. Komponen Keterampilan Pengelolaan Kelas
# Keterampilan yang bersifat preventif guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara :
# Memusatkan perhatian
# Menunjukkan sikap tanggap
# Menegur
# Membagi perhatian
# Memberi petunjuk-petunjuk yang jelas
# Memberi penguatan
# Keterampilan megelola kelas yang bersifat represif, guru dapat menggunakan keterampilan dengan cara :
· Pengelolaan kelompok
· Modifikasi tingkah laku
· Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah
e. Hal-hal yang harus dihindari dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas :
# Ketidaktepatan memulai dan mengakhiri kegiatan
# Pengulangan penjelasan yang tidak perlu
# Penyimpangan
# Kesenyapan
# Bertele-tele
8. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
a. PengertianDiskusi kelompok kecil adalah suatu proses belajar yang dilakukan dalam kerja sama kelompok bertujuan memecahkan suatu permasalahan, mengkaji konsep, prinsip atau kelompok tertentu. Untuk itu guru memiliki peran sangat penting sebagai pembimbing agar proses diskusi dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pembelajaran.
b. Prinsip-prinsip membimbing diskusi kelompok kecil :
# Laksanakan diskusi dalam suasana yang menyenangkan
# Berikan waktu yang cukup untuk merumuskan dan menjawab permasalahan
# Rencanakan diskusi kelompok dengan sistematis
# Bimbinglah dan jadikanlah diri guru sebagai teman dalam diskusi
c. Komponen keterampilan guru dalam megembangkan pembimbingan kelompok kecil :
# Memperjelas permasalahan
# Menyebarkan kesempatan berpartisipasi
# Pemusatan perhatian
# Menganalisa pandangan peserta didik
# Meningkatkan urutan pikiran peserta didik
# Menutup diskusi
d. Hal-hal yang harus dihindari dalam membimbing diskusi kelompok kecil :
# Melaksanakan diskusi yang tidak sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik
# Tidak memberikan kesempatan yang cukup kepada peserta didik untuk memikirkan pemecahan masalah
# Membiarkan diskusi dikuasai oleh peserta didik tertentu
# Membiarkan peserta didik mengemukakan pendapat yang tidak ada kaitannya dengan topik pembicaraan
# Membiarkan peserta didik tidak aktif
# Tidak merumuskan hasil diskusi dan tiadak membentuk tindak lanjut.
Bagaimana GURU
PROFESIONAL itu ?
cms-formulasi
Kompetensi Profesional Guru
Sesuai dengan fungsinya, guru tidak hanya menyampaikan materi ajar saja,
tetapi harus melakukan tindakan mendidik. Oleh karena itu, guru perlu
memiliki kemampuan memotivasi belajar, memahami potensi peserta didik,
sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal. Apalagi dalam era
globalisasi komunikasi seperti saat ini perlu adanya perubahan orientasi
di dalam proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber
informasi bahan ajar, maka guru berfungsi sebagai fasilitator, motivator
dan membantu peserta didik dalam mengolah informasi. Perubahan peran
dan fungsi guru di dalam proses pembelajaran tersebut menuntut adanya
perubahan dan peningkatan kompetensi profesional guru.
image_thumb%25255B6%25255D
Menurut Syah (2000), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan
berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya
dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan
kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang
kompenten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan
profesinya.
Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Kepmendiknas No. 045/U/2002
menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan
tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan
penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas,
2005) menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian,
pedagogik, profesional, dan sosial.
Keempat jenis kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman
peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Secara substantif, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan
penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam
yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran
di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum
tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai seorang guru.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional guru sangat diperlukan guna mengembangkan
kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan, dalam hal ini guru. Guru
merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan keberhasilan pendidikan di
sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi profesional guru di suatu
sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan keberhasilan pendidikan
di sekolah.
Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam
pembangunan nasional bidang pendidikan. Pembangunan tersebut merupakan
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia
Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pendidikan
bermutu akan dihasilkan oleh guru yang profesional dengan kualifikasi
minimal seperti yang dipersyaratkan Undang-undangNomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Guru (dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya
harafiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam
bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas
utamanya adalah: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru juga dapat diartikan dengan digugu dan ditiru setiap
ucapan,tindakan ataupun tingkah lakunya sebagai suatu pedoman atau
penuntun pada setiap peserta didik baik dilingkungan sekolah ataupun
lingkungan keluarga dan juga masyarakat.guru merupakan orang yang mampu
memberikan pencerahan dan juga pemahaman baik moral maupun sprirtual
kepada setiap insane manusia dan tidak terbatas oleh ruang gerak waktu
dan usia
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini di
jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi
formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan
suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Pendidikan yang bermutu memiliki kaitan kedepan (Forward linkage) dan
kaitan kebelakang (Backward linkage). Forward linkage berupa bahwa
pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan
dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang
maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang memiliki
sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Backward linkage berupa
bahwa pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru
yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat.
Karena keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya
sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, hampir semua bangsa di
dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru
yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah
di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju
peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru
yang memadai.
Pembinaan guru harus berlangsung secara berkesinambungan, karena prinsip
mendasar adalah guru harus merupakan a learning person, belajar
sepanjang hayat masih dikandung badan. Sebagai guru profesional dan
telah menyandang sertifikat pendidik, guru berkewajiban untuk terus
mempertahankan profesionalitasnya sebagai guru.
Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous profesional
development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu kelompok kerja
guru (KKG) untuk tingkat SD dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP tidak saja
untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi
pengalaman mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan
kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
Upaya yang sungguh-sungguh perlu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang
profesional: sejahtera dan memiliki kompetensi. Hal ini merupakan
syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang
berkualitas, di mana pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu
syarat utama untuk mewujudkan kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung
jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru
terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran
pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas
kerja sebagai pengajar profesional.
Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan
pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru
harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik
negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan
karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil
dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
Jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru
yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu
alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang
kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan
pendapatannya.
Guru yang efektif dan profesional tentulah memiliki karakter sebagai
berikut:
1. Memiliki kadar pengetahuan yang maju di mata pelajaran
spesialisasinya. Guru yang pengetahuannya sudah maju menghasilkan siswa
yang nilainya lebih bagus dalam tes standar. Guru yang menguasai wilayah
mata pelajarannya, lebih siap menjawab pertanyaan-pertanyan siswa dan
menjelasakan konsep secara lebih baik. Tidak gugup dan penjelasannya
tidak membingungkan.
2. Berpengalaman mengajar (paling sedikit tiga tahun). Guru yang
berpengalaman cenderung tahu lebih baik apa aktivitas dan praktik
mengajar yang harus dipakai saat mengajarkan konsep-konsep tertentu. Dia
juga lebih mampu mengindividualisir pelajaran agar cocok dengan
kebutuhan setiap siswa.
3. Ucapannya jelas. Guru dengan kemampuan verbal tinggi dan punya
kosakata luas cenderung menghasilkan siswa yang dapat mengerjakan tes
standar secara lebih baik.
4. Antusias. Jika anda menunjukkan antusiasme saat mengajar, maka
akan memotivasi siswa untuk belajar. Antusiasme dapat ditandai dengan
penyampaian vokal secara cepat dan bersemangat., dengan gerak tangan,
kontak mata yang bervariasi dan tingkat energi tinggi. Antusiasme guru
juga diikuti dengan meningkatnya penyimpanan memori di kalangan siswa.
5. Peduli. Tunjukkan kepedulian yang tulus. Benar-benar
memperhatikan kesehatan dan kehidupan pribadi siswa. Berikap ramah dan
mau mendengarkan masalah siswa maupun orang tuanya. Sehingga suasana
kelas terbangun menjadi hangat dan siswa berani ikut terlibat mengambil
keputusan. guru peduli sering menghadiri ekstrakurikuler siswa, melihat
kegiatan konser atau pertandingan olah raga.
6. Ceria dan santai. Kepribadiannya amat baik karena menikmati
kegembiraan dari pekerjaannya sebagai pengajar. Ia berpartisipasi dalam
kegiatan dengan siswa, punya rasa humor yang baik dan akan sering
tertawa bersama siswa.
7. Siap bekerjasama dengan guru lain maupun orang tua siswa.
8. Berniat memperbaiki kecakapan mengajarnya dan memajukan
pendidikannya.
9. Kelasnya secara struktural teratur baik untuk memaksimalkan waktu
mengajar.
10. Menjaga waktu transisi antar kegiatan sesedikit mungkin.
11. Masuk kelas dalam keadaan siap.
12. Dorongan positif.
13. Memonitor dan menangani gangguan di kelas.
14. Mendisiplinkan siswa secara adil dan wajar
15. Menyampaikan harapan akademik yang tinggi.
16. Menunjukkan suatu tingkat perencanaan dan organisasi yang
tinggi.
.... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/03/bagaimana-guru-profesional-itu.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Bagaimana GURU
PROFESIONAL itu ?
cms-formulasi
Kompetensi Profesional Guru
Sesuai dengan fungsinya, guru tidak hanya menyampaikan materi ajar saja,
tetapi harus melakukan tindakan mendidik. Oleh karena itu, guru perlu
memiliki kemampuan memotivasi belajar, memahami potensi peserta didik,
sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal. Apalagi dalam era
globalisasi komunikasi seperti saat ini perlu adanya perubahan orientasi
di dalam proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber
informasi bahan ajar, maka guru berfungsi sebagai fasilitator, motivator
dan membantu peserta didik dalam mengolah informasi. Perubahan peran
dan fungsi guru di dalam proses pembelajaran tersebut menuntut adanya
perubahan dan peningkatan kompetensi profesional guru.
image_thumb%25255B6%25255D
Menurut Syah (2000), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan
berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya
dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan
kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang
kompenten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan
profesinya.
Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Kepmendiknas No. 045/U/2002
menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan
tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan
penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas,
2005) menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian,
pedagogik, profesional, dan sosial.
Keempat jenis kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
2. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman
peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Secara substantif, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan
penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam
yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran
di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum
tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai seorang guru.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional guru sangat diperlukan guna mengembangkan
kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan, dalam hal ini guru. Guru
merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan keberhasilan pendidikan di
sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi profesional guru di suatu
sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan keberhasilan pendidikan
di sekolah.
Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam
pembangunan nasional bidang pendidikan. Pembangunan tersebut merupakan
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia
Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pendidikan
bermutu akan dihasilkan oleh guru yang profesional dengan kualifikasi
minimal seperti yang dipersyaratkan Undang-undangNomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Guru (dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya
harafiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam
bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas
utamanya adalah: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru juga dapat diartikan dengan digugu dan ditiru setiap
ucapan,tindakan ataupun tingkah lakunya sebagai suatu pedoman atau
penuntun pada setiap peserta didik baik dilingkungan sekolah ataupun
lingkungan keluarga dan juga masyarakat.guru merupakan orang yang mampu
memberikan pencerahan dan juga pemahaman baik moral maupun sprirtual
kepada setiap insane manusia dan tidak terbatas oleh ruang gerak waktu
dan usia
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini di
jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi
formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan
suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Pendidikan yang bermutu memiliki kaitan kedepan (Forward linkage) dan
kaitan kebelakang (Backward linkage). Forward linkage berupa bahwa
pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan
dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang
maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang memiliki
sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Backward linkage berupa
bahwa pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru
yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat.
Karena keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya
sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, hampir semua bangsa di
dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru
yang berkualitas. Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah
di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju
peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru
yang memadai.
Pembinaan guru harus berlangsung secara berkesinambungan, karena prinsip
mendasar adalah guru harus merupakan a learning person, belajar
sepanjang hayat masih dikandung badan. Sebagai guru profesional dan
telah menyandang sertifikat pendidik, guru berkewajiban untuk terus
mempertahankan profesionalitasnya sebagai guru.
Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous profesional
development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu kelompok kerja
guru (KKG) untuk tingkat SD dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP tidak saja
untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi
pengalaman mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan
kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
Upaya yang sungguh-sungguh perlu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang
profesional: sejahtera dan memiliki kompetensi. Hal ini merupakan
syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang
berkualitas, di mana pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu
syarat utama untuk mewujudkan kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung
jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru
terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran
pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas
kerja sebagai pengajar profesional.
Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan
pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru
harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik
negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan
karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil
dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
Jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru
yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu
alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang
kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan
pendapatannya.
Guru yang efektif dan profesional tentulah memiliki karakter sebagai
berikut:
1. Memiliki kadar pengetahuan yang maju di mata pelajaran
spesialisasinya. Guru yang pengetahuannya sudah maju menghasilkan siswa
yang nilainya lebih bagus dalam tes standar. Guru yang menguasai wilayah
mata pelajarannya, lebih siap menjawab pertanyaan-pertanyan siswa dan
menjelasakan konsep secara lebih baik. Tidak gugup dan penjelasannya
tidak membingungkan.
2. Berpengalaman mengajar (paling sedikit tiga tahun). Guru yang
berpengalaman cenderung tahu lebih baik apa aktivitas dan praktik
mengajar yang harus dipakai saat mengajarkan konsep-konsep tertentu. Dia
juga lebih mampu mengindividualisir pelajaran agar cocok dengan
kebutuhan setiap siswa.
3. Ucapannya jelas. Guru dengan kemampuan verbal tinggi dan punya
kosakata luas cenderung menghasilkan siswa yang dapat mengerjakan tes
standar secara lebih baik.
4. Antusias. Jika anda menunjukkan antusiasme saat mengajar, maka
akan memotivasi siswa untuk belajar. Antusiasme dapat ditandai dengan
penyampaian vokal secara cepat dan bersemangat., dengan gerak tangan,
kontak mata yang bervariasi dan tingkat energi tinggi. Antusiasme guru
juga diikuti dengan meningkatnya penyimpanan memori di kalangan siswa.
5. Peduli. Tunjukkan kepedulian yang tulus. Benar-benar
memperhatikan kesehatan dan kehidupan pribadi siswa. Berikap ramah dan
mau mendengarkan masalah siswa maupun orang tuanya. Sehingga suasana
kelas terbangun menjadi hangat dan siswa berani ikut terlibat mengambil
keputusan. guru peduli sering menghadiri ekstrakurikuler siswa, melihat
kegiatan konser atau pertandingan olah raga.
6. Ceria dan santai. Kepribadiannya amat baik karena menikmati
kegembiraan dari pekerjaannya sebagai pengajar. Ia berpartisipasi dalam
kegiatan dengan siswa, punya rasa humor yang baik dan akan sering
tertawa bersama siswa.
7. Siap bekerjasama dengan guru lain maupun orang tua siswa.
8. Berniat memperbaiki kecakapan mengajarnya dan memajukan
pendidikannya.
9. Kelasnya secara struktural teratur baik untuk memaksimalkan waktu
mengajar.
10. Menjaga waktu transisi antar kegiatan sesedikit mungkin.
11. Masuk kelas dalam keadaan siap.
12. Dorongan positif.
13. Memonitor dan menangani gangguan di kelas.
14. Mendisiplinkan siswa secara adil dan wajar
15. Menyampaikan harapan akademik yang tinggi.
16. Menunjukkan suatu tingkat perencanaan dan organisasi yang
tinggi.
.... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/03/bagaimana-guru-profesional-itu.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar